Ketua
- Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana.
- Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan .
- Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan.
- Memimpin rapat.
- Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
- Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.
Wakil Ketua
- Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan.
- Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan.
- Menggatikan ketua jika berhalangan.
- Membantu ketua dalam melaksanakan tugsnya.
- Bertanggung jawab kepada ketua.
- Wakil ketua I bersama dengan wakil sekretaris Imengkoordinasikan 4 seksi I, II, III dan IV wakil ketua II bersama-sama dengan wakil sekretaris II mengkoordinil 4 seksi V, VI, VII dan VIII.
Sekretaris
- Menberi saran/ masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan.
- Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat.
- Menyiarkan, mendistribusikan dan menyiapkan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan.
- Bersama ketua menandatangani setiap surat
- Bertanggung jawab atas tertip administrasi organisasi.
- Bertindak sebagai notulis dalam rapat atau diserahkan kepada wakil sekretaris
Wakil Sekretaris
- Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris.
- Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan.
- Masing-masing wakil sekretaris membantu para wakil ketua mengkoordinasikan seksi I, II, III, IV dan seksi V, VI, VII, VIII.
Bendahara dan Wakil Bendahara
- Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/ biaya yang diperlukan.
- Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan/ pengeluaran uang untuk pertanggung jawaban.
- Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan.
- Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
Ketua Seksi
